Jumat, 03 Februari 2012

Ranah Minang hampir medekati sorga Narkoba, POLRES tanah Datar Musnakan BB



Batusangkar, Padek—Polres Tanahdatar kembali memusnahkan barang bukti (BB) jenis ganja seberat 434,1 gram dan 24 buah botol minuman merek anggur dan dua ember besar tuak.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kapolres Tanahdatar AKBP Teguh Tri Sasangko. Turut hadir Ketua BNK Kabupaten Tanahdatar Hendri Arnis, Hakim Pengadilan Negeri Batusangkar David Pangabean, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batusangkar Muhammad Bino, Wakil Ketua DPRD Tanahdatar Nurhamdi Zahari, Kabag Farmasi, Eliza Suardi. Empat tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba juga dihadirkan saat pemusnahan itu.

Kapolres Tanahdatar Teguh Trisangsongko menyebutkan pemusnahan barang bukti ganja tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan tim Polres Tanahdatar. Polres prihatin Tanahdatar kini menjadi salah satu daerah yang ikut menjadi sasaran dari pengedar narkoba.

“Kami mengharapkan semua komponen masyarakat untuk selalu waspada dan selalu memperhatikan masalah di lingkungannya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua BNK Tanahdatar Hendri Arnis menyampaikan aspresiasinya kepada Jajaran Polres Tanahdatar yang telah berhasil menangkap pengedar narkoba. Orangtua dan guru diharapkannya mengontrol pendidikan anak dan mengawasi tindak tanduknya. (jn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar