Kamis, 12 Januari 2012

Warga Tanah Datar Bawa ganja 12 Kg



Pasaman, Padek—Pasaman benar-benar menjadi pintu masuk peredaran narkoba ke Ranah Minang. Minggu (8/1), Polres Pasaman kembali menggagalkan peredaran ganja ke Sumbar.

Dalam penggerebekan itu, tiga orang pemuda dibekuk Satuan Narkoba Polres Pasaman berikut 12 kg ganja kering asal Penyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.


Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 05.00 di jalan lintas Sumatera daerah Polongan II, Kecamatan Rao. Dari keterangan polisi, ketiga pelaku mengaku berasal dari Batusangkar dan telah melakukan aksi itu sebanyak dua kali.


Tiga tersangka itu Riki, 21, Muhamad Doni, 27, dan Riki Hidayat, 20, warga Nagari Padanglaweh, Kecamatan Sungaitarab Batusangkar.
Kapolres Pasaman AKBP Joko Purnomo, Senin (9/1), mengatakan, Riki Hidayat ketika itu mengendarai motor dengan membawa tas besar yang diletakkan di antara kakinya.


Saat dicegat petugas, tersangka berupaya melarikan diri. Polisi pun mengejar Riki dengan melepas tembakan peringatan ke udara. Mendengar suara tembakan, Riki menyerahkan diri.


Saat dibekuk, tersangka bernyanyi bahwa dirinya tak bekerja sendiri. Dia lalu menyebut dua orang rekannya Riki dan M Doni, yang telah duluan berangkat dengan motor lainnya.


“Pengakuan tersangka, BB tersebut dibeli dari Panyabungan dengan harga Rp 300 ribu per kilo dan selanjutnya akan dijual di Batusangkar dengan harga Rp 1,5 juta per kilogram,” ungkap kapolres.


Terbesar Awal Tahun
Berdasar catatan Padang Ekspres, penangkapan ganja ini merupakan terbesar di tahun 2012. Pada 2011 lalu, Polres Pasaman telah menggagalkan ratusan kilogram ganja.


Kapolres Pasaman AKBP Joko Purnomo, melalui Waka Kompol Ibnu Mas’ud, didampingi Kasat Narkoba AKP Jasril, sejak Januari hingga akhir Desember 2011, telah 33 kasus narkoba ditangani Mapolres Pasaman.


Dari 35 kasus narkoba, masih ada yang belum diselesaikan, dan dalam penyelidikan petugas. Sedangkan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) 7 orang. “Dari 48 tersangka sudah ada yang inkracht,” katanya.


Kasat Narkoba Jasril menambahkan, pada Oktober-Desember 2010, ada 5 kasus narkoba berupa ganja seberat 88,6 kg. Dengan jumlah tersangka 9 orang, dan sabu-sabu seberat 0,8 gram dengan tersangka 1 orang.


Pada tahun 2011, menangani 35 kasus narkoba, di antaranya ganja kering seberat 335,968 kg dengan 39 tersangka dan sabu-sabu seberat 26,5 gram dengan tersangka 9 orang. Jika diuangkan, nilainya mencapai setengah miliar rupiah. Jumlah ini terbesar kedua di Sumbar setelah Padang.


“Biasanya, ganja didatangkan dari Aceh dan Madina, Sumut,” ungkap Jasril.
Tingginya peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi masyarakat Pasaman. Karena itu, Jasril mengajak semua komponen masyarakat aktif memerangi narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar