Senin, 16 Januari 2012

Peredaran Ganja Marak di Tanah Datar


Batusangkar, Padek—Setelah mengamankan dua pengedar ganja di Jalan Raya Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungaitarab, kemarin (12/1) anggota Satuan Narkoba Polres Tanahdatar berhasil menangkap seorang lagi pengedar ganja.
Bersama tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 1 kg ganja di tangan pelaku. Kapolres Tanahdatar AKBP Teguh Tri Sasongko, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Bakhlis, dan Paur Humas Ipda Jonhesirwan Bot kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya di Pagaruyung Batusangkar, mengatakan keberhasilan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Ada pun pengedar ganja itu yakni, Ikhsan, 28. Sebelumnya tersangka, imbuh Teguh, sudah masuk dalam target operasi (TO). Waktu ditangkap, pelaku sedang mengendarai motor Nopol 6751 EM di jalan raya Nagari Rao-Rao. Waktu digeledah, polisi berhasil mengamankan ganja 1 kg dibungkus kertas koran.
Setelah itu, polisi membawa tersangka ke rumahnya di Jorong Lumbung Bapereng, Nagari Rao-Rao. Namun, polisi tak menemukan ganja di rumah tersangka. Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanahdatar.

Sehari sebelumnya, Polres Tanahdatar juga berhasil mengamankan dua pengedar ganja masing-masing, Afridedi, 26, dan Budi, 33, di dalam rumah di Jorong Tago Palange, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo.
Bersama tersangka juga diamankan 24 paket ganja seharga Rp25 ribu/paket. Pihaknya berjanji terus mengembangkan kasus penangkapan pengedar ganja tersebut. (jn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar