Sabtu, 12 Mei 2012

Siwa SD Gagal ikuti Ujuan Akhir Akibat kebakaran

Siswa korban kebakaran pertamini di Batusangkar dipastikan tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini. BATUSANGKAR, HALUAN — Siswa Sekolah Dasar (SD) yang menjadi korban kebakaran kios eceran dan pemadam kebakaran yang tidak ikut Ujian Nasional (UN) saat ini, akan diberikan waktu ujian susulan. “Kita mengambil kebijakan bagi korban kebakaran untuk memberikan waktu ujian susulan jika kesehatan mereka sudah memungkinkan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Tanah Datar Indra Kesuma, Selasa (8/05) di Batusangkar. Menurutnya, siswa SD yang menjadi korban tersebut berjumlah empat orang yang harus menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka adalah Dirga Wahyu Febrian, Bobby Hermansyah, Ade Rahmi, yang merupakan siswa SDN 29 Padang Datar, serta Alhadid, siswa SDN 01 Ludai Pagaruyung. Katanya, dua orang dian¬taranya saat ini dirawat di rumah sakit M. Djamil Padang dan dua siswa lainnya dirawat RSUD Ali Hanafiah Batu¬sang¬kar. “Selain dari yang mengikuti UN, masih ada enam siswa lainnya yang tidak dapat meng¬ikuti proses belajar. Keenam siswa itu adalah Taufik Hidayat siswa klas 5 SD, Haris Syaputra klas 2 SD, Indri klas 4 SD, Delon klas 5 SD, Ifano Klas 1 SD, dan Reza Pahlevi siswa klas 7 SMP,” ungkap Indra. Ujian Susulan Setelah Sembuh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Syamsulrizal mengata¬kan, siswa korban kebakaran di Batusangkar tidak mungkin mengikuti ujian susulan yang dijadwalkan Senin (16/5). “Kemungkinannya mereka ujian susulan tahun depan,” sebutnya di Padang, Rabu (9/5). Menurut Syamsulrizal, aturan jadwal ujian harus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah. Jika mereka sakit dan tidak bisa mengikuti ujian, mereka harus menyesuaikan dengan aturan. “Kita menjalankan UN sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan itu telah menjadi aturan. Kita tidak akan memberikan dispensasi yang selain ujian susulan tanggal 14-16 Mei 2012,” katanya. Melihat kondisi siswa korban kebakaran tersebut disinyalir akan terancam gagal UN jika pada 14 hingga 16 Mei mendatang kedua siswa tersebut tidak bisa mengikuti ujian susulan seperti yang sudah ditetapkan. “Untuk seluruh siswa SD yang berhalangan mengikuti UN tahun ini dengan alasan yang tepat maka akan diberikan toleransi tanggal 14-16 Mei untuk mengikuti UN susulan. Namun jika tenggat waktu lewat dari batas, siswa tidak bisa mengikuti UN susulan maka dianjurkan mengikuti UN tahun depan. Hal ini sesuai dengan peraturan dari kementrian pendidikan,” katanya. Sementara itu, Kabid Humas RS M. Djamil Padang Gusta¬fianof menngatakan, kondisi kesehatan siswa yang menjadi korban kebakaran pertamini di Batusangkar tidak memung¬kinkan untuk mengikuti ujian nasional. Mengingat mereka masih dalam kondisi lemah dan trauma dengan kejadian tersebut. “Sangat tidak mungkin mere¬ka mengikuti UN Senin besok. Mereka harus mendapatkan perawatan yang khusus. Lagipula luka bakar yang mereka derita lebih dari 50 persen,” sebutnya. “Pihak rumah sakit juga tidak mengizinkan kedua siswa ini untuk ujian Senin besok. Mereka harus istirahat untuk memu¬lihkan kondisi mereka. Butuh waktu dua sampai tiga bulan untuk mengembalikan kesehatan dan psikologis mereka,” katanya. Eldawati (40), orang tua dari Bobi Elmansyah menyayangkan tidak adanya dispensasi lain untuk anaknya setelah insiden kebakaran pertamini tersebut. “Bagaimana cara anak saya untuk mengikuti UN Senin besok. Lihat saja kondisinya sekarang ini. Berbicara saja susah, apalagi menulis atau berpikir,” katanya. (h/doy/ang/ydv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar