Rabu, 14 Desember 2011

30 Motor Diserahkan ke Nagari



Batusangkar, Padek—Pemkab Tanahdatar memberi hadiah kepada nagari yang sudah melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB). Mereka diberi satu unit sepeda motor. Saat ini ada 30 nagari yang sudah menerima karena capaian PBB nya sebesar 105,4 persen.

Penyerahan kendaraan untuk dimanfaatkan sebagai operasional wali nagari itu diserahkan langsung oleh Bupati Tanahdatar M Shadiq Pasadigoe dihalaman Kantor DPPKA Tanahdatar, kemarin (9/12).

Kendaraan roda dua yang diperuntukan bagi nagari yang telah melunasi PBB tersebut pemungut berbagai pajak di kecamatan di Tanahdatar merupakan wujud dari janji Bupati untuk memacu peningkatan PBB.(jn) Baca Selengkapnya..

Indo Jalito Juarai Festival Randai

Batusangkar, Padek—Randai Indo Jalito dari Kecamatan Lima Kaum dan Talempong Pacik Kecamatan Lintaubuo berhasil keluar sebagai juara pertama festival randai dan talempong Pacik tingkat Tanahdatar.
Festival Randai dan Talempong Pacik yang diikuti oleh 14 kecamatan di Tanahdatar digelar di halaman Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Tanahdatar.di benteng Van der Cappelen. Sedangkan juara II dan III direbut Rambun Kusuma dari Lintau Buo dan Siti Baheram dari Rambatan.

Staf ahli Pemkab, Irsal Veri Idrus acara ini diwujudkan secara berkelanjutan. Semua pihak mesti terlibat. Tidak saja pemkab tapi juga masyarakat. “Agar kesenian dan budaya tradisi Minangkabau dapat bertahan menjadi aset daerah,” ujar Irsal saat pembukaan kemarin.

Kepala Dinas Kebudayaan Alfian Jamrah menyebutkan, kegiatan dilakukan dalam upaya melestarikan kesenian tradisi di Luak Nan Tuo, sehingga kesenian dan budaya yang ada di Tanah datar terus dapat mempertahankan diri dari ancaman negatif globalisasi dan dari hasil yang lakukan tersebut kepada pemenang disamping mendapat pigam penghargaan juga diberikan uang transport. (jn)
Baca Selengkapnya..

Jumat, 09 Desember 2011

KTP Elektronik Boleh Cantumkan Gelar Datuk


BATUSANGKAR, HALUAN — Pemegang KTP elektronik diperbolehkan mencantumkan gelar adat di depan nama lahirnya, termasuk gelar kesarjanaan yang diraih di bangku perkuliahan.
“Para pemangku adat, se¬perti ninik mamak, tentu saja boleh membubuhkan gelar adat datuk pada data nama yang dicantumkan pada blangko KTP elektronik,” tutur Men¬dagri Gamawan Fauzi ketika menunjungi Kantor Camat X.Koto Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (3/12).
Untuk keseragaman secara nasional, Mendagri Gamawan Fauzi telah menerbitkan Per¬men¬dagri yang isinya membe¬rikan kebebasan memakai gelat adat ataupun titel yang diraih melalui bangku perkuliahan.
Sebagai seorang putra Mi¬nang asal Kabupaten Solok, Gamawan Fauzi memaklumi bahwa tidak mungkin seorang pemangku adat yang memakai gelar adat seperti datuk hanya ditulis nama kecilnya saja.
“Maka saya merealisasikan surat permintaan yang diajukan Bupati Tanah Datar M Shadiq Pasadigoe, untuk memper¬bolehkan para ninik mamak untuk memakai gelar datuk pada KTP elektronik,” tutur Gamawan.
Pada kesempatan tersebut, Gamawan mengucapkan teri¬ma kasih kepada aparat di jajaran kecamatan di seluruh Indonesia, yang telah menun¬jukkan partisipasinya dalam melayani masyarakat untuk menghimpun proses pereka¬man data untuk pembuatan KTP elektronik.
Menurut Gamawan, KTP elektronik adalah produk serba guna, yang bisa dimanfaatkan oleh pemegangnya dalam berbagai kebutuhan, termasuk penggunaan pelayanan perban¬kan, seperti pencairan tabungan dan lain sebagainya.
KTP elektronik yang diber¬la¬kukan secara nasional, juga akan lebih mengintensifkan dalam mengakurasi data kepen¬dudukan.
“Hanya ada satu data dan tidak bisa digandakan, sehingga mencegah penyalaahgunaan untuk berbagai perbuatan pelanggaran hokum,” terangnya.
Pada kesempatan kunju¬ngan dan sekaligus menyaksi¬kan secara langsung proses perekaman data untuk pembu¬atan KTP elektronik tersebut, Mendagri sambil melihat jam di tangannya, membuktikan sendiri, bahwa untuk pereka¬man satu orang wajib KTP elektronik hanya memerlukan waktu perekaman data tidak lebih dari dua menit.
“Bila proses pelayanan warga berlangsung dengan baik, saya optimis proses pembuatan KTP elektronik akan berhasil tuntas sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditetapkan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga menyerahkan secara langsung KTP elektronik ke 9 secara nasional kepada IM.Dt.Majo nan Sati yang kini menjabat Walinagari Koto Laweh Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar M Shadiq Pasadigoe dalam acara kunjungan Mendagri itu menya¬takan terima kasih atas kunju¬ngan Mendagri, yang telah berkenan berkunjung hingga ke sudut ruangan kantor camat.
“Sebanyak 265.245 wajib KTP di Tanah Datar, telah berahasil direkam datanya untuk pembuatan KTP elek¬tro¬nik sebanyak 149.859 orang. Mudah-mudahan dari rentang waktu yang disiapkan, program ini berhasil dirampungkan dengan baik dan lancar,” tuturnya. (h/emz)
Baca Selengkapnya..

Kamis, 08 Desember 2011

Jam Gadang Molor 15 Menit


Bukittinggi, Padek—Jam Gadang sebagai ikonnya kota wisata Bukittinggi, ternyata tidak dipelihara oleh pemko melalui SKPD terkait. Buktinya, saat kunjungan masyarakat ramai ke taman bawah Jam Gadang yang disertai dengan penarikan undian tabungan Sikoci Bank Nagari di bawah taman Jam Gadang, kemarin (4/11), penunjuk waktu yang mempunyai empat sisi jam, ternyata lebih lambat 15 menit dari waktu normal.


Akibatnya, tidak saja para pengunjung kota wisata menjadi heran, tapi juga ratusan nasabah Bank Nagari yang memadati taman bawah Jam Gadang tersebut. “Kok bisa ya, Jam Gadang Bukittinggi waktunya begitu lambat (15 menit) dari waktu normal,” tanya pengunjung kepada Padang Ekspres terheran-heran.


Padang Ekspres mencoba mencocokkan waktu dengan jam tangan serta menanyakan pengunjung lainnya. Ternyata benar, Jam Gadang yang bisa dilihat dari empat sisi tersebut, keempat-empatnya telat 10 sampai 15 menit dari jam normal.


Dikonfirmasikan kepada Kadis Pariwisata Bukittinggi, Kaslim Burhan, yang ikut hadir pada acara penarikan undian Sikoci, ia pun terheran-heran. “Kok bisa ya. Kita akan segera perbaiki dan mencocokkannya dengan waktu normal,” janjinya.


Menurut informasi, tidak cocoknya waktu Jam Gadang ini dengan waktu normal, sudah berlangsung lama, yakni sudah lebih 10 hari. Hanya saja Pemko Bukittinggi melalui SKPD terkaitnya cuek-cuek saja.


Lampu Taman tak Hidup
Selain keterlambatan waktu Jam Gadang, para pengunjung taman bawah Jam Gadang, juga mengaku heran dengan tidak hidup-hidupnya lampu di taman bawah Jam Gadang yang telah menghabiskan dana lebih Rp 1 miliar saat dilakukan proyek pendistrian taman bawah Jam Gadang setahun yang lalu.


“Secara umum taman bawah Jam Gadang saat ini memang lebih bagus dari biasanya. Hanya saja kekurangannya, lampu taman tidak pernah hidup dan jam Jam Gadang juga tidak akur, sehingga sangat merusak citra Bukittinggi yang ikonnya Jam Gadang,” ujar Emi dan Edi, warga Batusangkar dan Padang, kemarin.


Tidak diketahui persis kenapa lampu taman bawah Jam Gadang tersebut tidak hidup. Tapi menurut Kadis PU Bukittinggi, Z. Buyung, yang dikonfirmasikan beberapa hari lalu mengatakan, bahwa proyek pendistrian taman Jam Gadang yang dilakukan pemerintah pusat itu hingga saat ini belum diserahterimakan kepada Pemko Bukittinggi, sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
Baca Selengkapnya..

Guru Silek diberi bantuan Kambing

Batusangkar, Padek—Keluarga Besar Dr Mokhtar Naim, mantan anggota DPD RI memberikan bantuan enam ekor kambing untuk guru silek dan guru Pondok Al Quran Yayasan Annur Abdul Rahman Batipuh.


Bantuan tersebut diterima Ketua Yayasan Annur Abdul Rahman Batipuh Mustafa Akmal Dt Sidi Ali di Jakarta kemarin dan minta diteruskan kepada guru-guru silek dan guru Pondok Al Quran binaan yayasan Annur abdul Rahman.


”Sebagai urang sumando Batipuh, saya merasa haru dan bangga dengan hadirnya Yayasan Annur Abdul Rahman Batipuh, mudahan-mudahan kehadiran yayasan ini mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat Jorong Ladanglaweh Nagari Batipuh Baruh ini.

Program yang dikembangkan Yayasan Annur Abdul Rahman Batipuh yang menitikberatkan pembinaan keagamaan melalui pondok Al Quran, budaya dengan menghidupkan kembali silat tradisi Minang dan pidato adat sebagai bagian dari urang Minang yang harus paham dengan adat dan budayanya sendiri,” ungkap Mustafa. (mal)
Baca Selengkapnya..

Buta Aturan, Pembalakan Marak

Batusangkar, Padek—Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Tanahdatar Edi Arman mengakui sebagian besar kasus illegal logging (pembalakan) di Tanahdatar disebabkan pemahaman masyarakat termasuk wali nagari dan pengusaha kayu terhadap penatausahaan hasil hutan sangat kurang

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Tanahdatar Edi Arman kepada Padang Ekspres, kemarin (2/12) mengatakan untuk menekan illegal logging diperlukan sosialisasi tentang penataan hasil hutan. Termasuk sosialisasi Perbub Nomor 25 Tahun 2009 tentang Prosedur Pendistribusian dan Penerbitan Dokumen Surat Keterangan Asal Usul (SKAU).
Intinya untuk penertiban pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, peredaran hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak/lahan masyarakat serta untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Edi mengatakan, ada dua jenis izin. Pertama, jenis kayu yang diterbitkan SKAU. Di samping itu juga ditetapkan jenis kayu yang pengangkutannya tidak menggunakan dokumen SKAU maupun SKSKB-KR. Cukup menggunakan nota yang diterbitkan penjual (lihat grafis).

Penerbitan SKAU oleh pemerintah nagari dan blangko dokumen SKAU diambil di Dinas Pertanian, perkebunan dan kehutanan. Wali nagari bertanggung jawab terhadap kebenaran dan penggunaan SKAU yang telah diterbitkannya.

Sehingga melalui sosialisasi tentang penggunaan hasil hutan ini masyarakat, pengusaha kayu ataupun wali nagari memahami prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Apalagi hasil hutan yang boleh dimanfaatkan adalah hutan rakyat dimana berada diluar kawasan hutan negara dan dibuktikan dengan alas hak atas tanah. Itu pun diikuti adanya surat keterangan asal usul (SKAU) kayu dari pejabat berwenang seperti wali nagari atau Kepala Distanbunhut,” terangnya.

SKAU kayu ini pun hanya boleh digunakan untuk pengangkutan kayu bulat/olahan dari hutan rakyat dengan jenis kayu tertentu. Bila dilanjutkan, pengangkutannya harus menggunakan nota yang diterbitkan pemilik kayu dengan mencantumkan nomor SKAU asal.

Sementara beberapa nagari yang kini rawan terjadi kasus pembalakan di berapa nagari seperti Tigo Jangko, Pangian di Kecamatan Lintaubuo dan Nagari Tapi Selo, Lubukjantan dan Tanjungbonai Kecamatan Lintau Buo Utara, Nagari Pasirlaweh dan Padanglaweh Kecamatan Sungaitarab, Nagari Tanjung dan Nagari Andaleh Baruh Bukit Kecamatan Sungayang, Nagari Supayang, Tabekpatah Kecamatan Salimpaung, Nagari Gunung Rajo, Nagari Sabu, Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh, Nagari Tambangan Kecamatan X Koto, Nagari Simawang Kecamatan Rambatan, Nagari Guguak dan Nagari Padanglaweh Kecamatan Batipuh Selatan. (*)
Baca Selengkapnya..