Selasa, 17 Juli 2012

Puluhan Hektare Dibabat, Galodo Mengintai

Tanahdatar, Padek—Pu¬luhan hektare sawah di Ke¬nagarian Pangian, Kecamatan Lintaubuo, Kabupaten Ta¬nah¬datar terancam dilanda galodo. Ancaman ini menyusul kian maraknya aksi perambahan hutan di hulu Batang Pangian. Penelusuran Padang Ek¬spres di kawasan hutan ma¬syarakat Nagari Pangian, tepatnya di Jorong Kotokaciak, Kecamatan Lintaubuo pada Sabtu (14/7), perambahan kawasan hutan dilakukan ma¬syarakat, dengan asumsi tidak melanggar aturan dan tidak dilarang pihak terkait. Puluhan hektare hutan di kawasan yang terjal ini, terlihat gundul ditanami masyarakat dengan tanaman cokelat dan karet. Jika terjadi musim hu¬jan dalam seminggu, ber¬po¬tensi menimbulkan air bah sehingga mengancam puluhan hektare sawah masyarakat. Pembukaan lahan juga ber¬potensi me¬nye¬babkan ke¬ba¬karan hutan. Informasi yang diperoleh Pa¬dang Ekspres dari sejumlah war¬ga Pangian menyebutkan, ma-raknya perambahan hutan un¬tuk lahan perkebunan telah ber¬langsung masif tanpa ada upaya aparat berwenang men¬cegahnya. “Di nagari lain seperti Kenagarian Atar, Kecamatan Padangganting, juga sangat marak. Namun masyarakat di sana merasa takut untuk me¬la¬porkan ke pihak berwajib, karena kabarnya dibekingi oknum aparat,” ungkap pria berusia 35 tahun itu. “Kami berharap per¬ma¬salahan ini dapat diselesaikan penegak hukum. Kami juga sangat berharap pers mem¬buka ini selebar-lebarnya se¬hingga nagari kami diper¬hatikan dan tidak dibabat lagi,” ujar sarjana pertanian itu, yang mengaku tidak bisa berbuat apa-apa melawan aktivitas ilegal itu. Warga lainnya, DH, 43, me¬ngaku cemas nagarinya terjadi bencana jika musim hujan tiba, karena hutan di hulu sungai dirambah. “Kami takut terjadi longsor akibat perambahan hutan itu dan lahan pertanian kami sewaktu-waktu menjadi tertimbun,” ungkap DH. Kapolresta Tanahdatar AK¬BP Teguh Trisasongko telah me¬nerima laporan dari ma¬syarakat soal itu dan langsung mengerahkan anggotanya ke lokasi untuk melakukan pe¬nge¬cekan. Dia pun mem¬be¬narkan banyaknya kawasan hutan yang dibuka masyarakat sebagai lahan pertanian. “Diperkirakan sudah pu¬luhan hektare ditebas masya¬rakat. Kami sudah me¬nin¬dak¬lanjuti laporan tersebut, dan sekarang sudah menghentikan aktivitas di lokasi tersebut,” ujar Teguh. Teguh mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk me¬nin¬dak¬lanjuti laporan masyarakat ke Polresta Tanahdatar. Seluruh ninik mamak akan dikum¬pulkan Selasa (17/7) ini, untuk mela¬kukan pendekatan per¬suasif. “Namun jika ke depan ma¬sih mengulanginya lagi, maka kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku karena me¬ngan¬cam kelangsungan pertanian masyarakat dan melanggar UU,” tegas Teguh. Bupati Tanahdatar M Sha¬diq Pasadigoe yang dikon¬fir¬masi terpisah mengaku ter¬kejut menerima informasi itu. Dia berjanji segera me¬me¬rintahkan Dinas Kehutanan menindaklanjutinya. “Jika memang benar-benar itu telah melanggar hukum, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Shadiq. Soal lemahnya penga¬w¬a¬san Dinas Kehutanan selama ini, Shadiq mengatakan, itu tidak lepas dari keterbatasan SDM di Tanahdatar. Apalagi daerah itu jauh dari pusat pemerintahan. “Kami bukan tidak melakukan pengawasan, namun kami ma¬lah keku¬ra¬ngan tenaga atau SDM dalam mengawasi lokasi tersebut. Selain itu, daerah tersebut juga jauh dari jang¬kauan kami,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar