Selasa, 16 Oktober 2012

RANPERDA PERNYATAAN MODAL PADA PT. BANK BPD SUMBAR AKHIRNYA DISETUJUI DPRD

Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, akhirnya Ranperda Pernyataan Modal pada PT.Bank BPD Sumatera Barat disetujui DPRD Tanah Datar melalui voting anggota dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Zuldafri Darma di ruangan sidang utama DPRD setempat, Senin (15-10). Sidang paripurna ini dihadiri langsung Bupati Tanah Datar M.Shadiq Pasadigoe, Sekda Muzwar.M, Muspida, para Asisten dan pejabat eselon II dan III se Tanah Datar serta undangan lainnya. Pada sidang paripurna kali ini dalam pandangan fraksi terjadi perbedaan pandangan dan pendapat fraksi, tiga fraksi menyetujui langsung yaitu fraksi Golkar, fraksi PKS dan fraksi Perjuangan Bintang reformasi. Tiga fraksi menolak yaitu Hanura, Demokrat dan PPP, sedangkan fraksi PAN tidak menyatakan sikap. Sesuai dengan tata tertib DPRD Tanah Datar apabila ada fraksi yang menolak maka dilakukan rapat khusus ketua fraksi dengan pimpinan DPRD, melalui rapat ketua fraksi tersebut juga tidak dapat kata sepakat, maka dilakukan sidanglanjutan untuk pengambilan keputusan melalui fotting. "Dari 31 anggota dewan yang hadir, sebanyak 17 orang menyetujui, 12 orang menolak, dan dua orang tidak memberikan pendapat (abstain)," ucap Ketua DPRD Tanahdatar Zuldafri Darma saat membacakan hasil voting di Aula Sidang Paripurna Dewan. Sementara itu Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe mengatakan penyertaan modal ini dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial dan telah melalui kajian, analisa, dan mempunyai dasar hukum yang jelas. Perbedaan pendapat dalam suatu organisasi itu biasa dan dibolehkan dalam agama, dan pengambilan keputusan kali ini telah menunjukan cara yang demokratis, ulas Shadiq. Bupati Shadiq mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta anggota, Bamus DPRD, Pansus DPRD dan seluruh jajaran eksekutif yang telah bersusah payah dalam pembahasan Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda, mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini mendapat rahmat dan hidayah dari Allah SWT demi kesejahteraan masyarakat. Pemkab Tanahdatar, jelasnya, saat ini merupakan pemegang saham terbesar kedua pada Bank Nagari Sumbar dengan jumlah 55.037 lembar saham (11,17 persen) sebesar Rp55,037 miliar. Pada 2010, kepemilikan saham Pemkab Tanahdatar sebesar Rp47,518 miliar (10,74 persen), dan pada 2011 ditambah sebesar Rp7,519 miliar. "Pada perhitungan laba 2011, Pemerintah Kabupaten Tanahdatar memperoleh deviden dari Bank Nagari Sumbar sebesar Rp20,639 miliar lebih," ucapnya. Ia menyebut mengingat pentingnya penyertaan modal ini untuk mempercepat proses pembangunan, memacu pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Pemkab Tanahdatar akan terus melakukan tambahan modal hingga 2015. "Pada 2013 diproyeksikan tambahan modal sebesar Rp17,612 miliar, pada 2014 sebesar Rp21,908 miliar, dan pada 2015 sebesar Rp26,614 miliar," tuturnya. Jumlah keseluruhan rencana penambahan modal Pemkab Tanahdatar pada Bank Nagari Sumbar terhitung sejak 2012 sampai 2015 sebesar Rp82,131 miliar. Keuntungan perolehan deviden dari penyertaan modal ini, jelas Shadiq, akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan daerah, pemberdayaan usaha ekonomi mikro, dan menengah.Humas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar