Kamis, 07 Juni 2012

PEJABAT TANAH DATAR HAMILI JANDA

Batusangkar, Padek—Seo¬rang pejabat Kantor Ling¬kungan Hidup Tanahdatar berinisial AS, dituduh meng¬ha¬mili bawahannya. Karena tak mau bertanggung jawab, ibu beranak dua itu me¬la¬por¬kan kasus asusila tersebut ke Bupati Tanahdatar. Kini, kasus tersebut sudah ditangani in¬spektorat setempat. Bupati Tanahdatar Shadiq Pasadiqoe yang dihubungi Padang Ekspres, kemarin (4/6), membenarkan kasus per¬selingkuhan atasan dan ba¬wa¬han itu sudah diproses di inspektorat. “Sekarang sedang diproses. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujarnya singkat. Wid adalah janda beranak dua; satu putra dan satu putri. Sehari-hari, Wid hanyalah seorang ibu rumah tangga. Sebelum meninggal beberapa tahun lalu, suaminya bekerja di Kantor Lingkungan Hidup. Lantaran uang pensiun sua¬minya tak cukup menutupi biaya sekolah dua anaknya, Wid sering mengeluh ke¬ku¬rangan biaya pada bekas ata¬san suaminya, Marwan. Atas persetujuan Bupati, Wid diterima sebagai pegawai ha¬rian lepas di bekas kantor sua¬minya Kantor Lingkungan Hidup. Saat dikonfirmasi, kemarin (4/6), Marwan mengakui Wid memang bekerja di Kantor LH sejak beberapa bulan lalu, yaitu sejak suami Wid me¬ninggal dunia. “Saya me¬ne¬ri¬ma Wid bekerja di Kantor LH, sehubungan ada dua anak yatim yang masih mem¬bu¬tuh¬kan biaya, ditambah lagi pe¬kerjaan cukup banyak di Kan¬tor LH. Atasan langsungnya adalah AS,” terang Marwan. Pada April 2012 lalu, jelas Marwan, Wid muntah-muntah dan pucat. Kondisi fisiknya menurun. “Suatu hari dan tanggalnya saya lupa, Wid memberanikan diri masuk ke ruangan saya. Setelah me¬ngetuk pintu dan diper¬si¬lah¬kan masuk, saya tanya apa ma¬salahnya. Waktu itulah Wid mengatakan sudah digauli atasannya beberapa kali sam¬pai hamil,” ujarnya. Mendengar pengakuan Wid, Marwan marah besar. Tapi, dia menahan diri karena AS sudah berumur lanjut. “Setelah Wid keluar, saya pang¬gil lagi AS sebagai atasan langsung Wid. Waktu itu AS membantahnya, namun hasil dari rumah sakit sudah diperlihatkan oleh Wid bahwa dia hamil. Melihat ada bukti Wid ha¬mil, AS pucat, kemudian disa¬ran¬kan untuk diselesaikan se¬cara kekeluargaan, namun ke¬luarga AS tidak terima,” ujar¬nya. Karena diperlakukan tidak adil, Wid akhirnya membuat pengaduan pada Bupati Ta¬nah¬datar, tembusannya pada Kantor Lingkungan Hidup. “Se¬karang kasusnya sudah be¬rada di Inspektorat Pemkab Ta¬nahdatar. Kedua belah pi¬hak akan dimintai kete¬ra¬ngan¬nya, baik si pelapor maupun terlapor,” kata Marwan. (ztl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar